Senin, 29 Agustus 2011

INFERTILITAS


Infertilitas
1.     Defenisi Infertilitas
Infertilitas  adalah sepasang suami istri tidak dapat memiliki keturunan setelah dalam waktu lebih dari satu tahun melakukan hubungan intim secara teratur tanpa alat kontrasepsi.
Infertilitas adalah kesulitan untuk memperoleh keturunan pada pasangan yang telah lama melakukan senggama secara teratur (Depkes RI, 2002).
Secara praktis, pasangan yang ingin punya anak tetapi belum punya anak dalam 1-2 tahun setelah sering dianggap sebagai infertil. Diperkirakan antara 10-20% pasangan suami istri mengalami infertilitas (kemandulan).

2.     Pengelompokkan Infertilitas
1.     Infertilitas primer
:
Bila suami istri sama sekali belum pernah mengalami konsepsi.
2.     Infertilitas sekunder
:
Bila suami istri pernah mengalami konsepsi namun kemudian tidak mampu lagi.

3.     Faktor Penyebab
Infertilitas  dapat disebabkan oleh pihak laki-laki (40%), wanita (40%) dan sisanya akibat kelainan pada suami istri atau tidak diketahui penyebabnya. Sedangkan di negara berkembang faktor penyebab infertilitas  antara lain :
1.     Banyaknya pria dan wanita penderita penyakit kelamin yang tidak mendapatkan pengobatan memadai. Hal ini mengakibat-kan radang panggul pada wanita dan epididimis pada pria yang dapat mengurangi kesuburan.
2.     Pada perempuan antara lain :
a.     Penyumpatan pada kedua tuba.
b.     Gangguan ovulasi.
c.     Masalah serviks.
d.     Masalah endokrin.
3.     Pada pria  antara lain :
a.     Varikosel.
b.     Kegagalan testikuler (Anna Glasier, 2006).

4.     Pemeriksaan Infertilitas
Pemeriksaan infertilitas harus selalu dimulai dengan pertanyaan mengenai kesehatan. Umumnya dan cara hidup mereka dan riwayat medis yang seksama harus ditanyakan dengan jelas apakah mereka telah benar-benar menjalani pernikahan secara benar, dan telah aktif dalam kehidupan seksualnya. Apabila ada masalah seksual, maka dinasehatkan untuk melakukan konseling psikoseksual dan pendidikan. Pasangan tersebut sebaiknya dirujuk ke klinik yang sesuai (Naylor, 2005).
 
5.     Syarat-syarat Pemeriksaan
Setiap pasangan infertil harus diperlakukan sebagai suatu kesatuan. Itu berarti kalau istri saja dapat diperiksa sedangkan suaminya tidak mau diperiksa.
Adapun syarat-syaratnya pemeriksaan pasangan infertil adalah sebagai berikut :
a.     Istri yang berumur 20-30 tahun baru akan diperiksa setelah berusaha untuk mendapatkan anak selama 12 bulan. Pemeriskaan dapat dilakukan lebih dini apabila :
1)    Pernah mengalami keguguran berulang
2)    Mengidap kelainan endokrin
3)    Pernah mengalami peradangan rongga panggul atau rongga perut
4)    Pernah mengalami bedah kandungan
b.     Istri yang berumur antara 31-35 tahun dapat diperiksa pada kesempatan pertama pasangan itu datang kedokter.
c.     Istri pasangan infirtil yang berumut antara 36-30tahun hanya dilakukan pemeriksaan infertil kalau belum mempunyai anak dari perkawinan ini.
d.     Pemeriksaan infirtilitas tidak dilakukan pada pasangan infirtil  yang salah satu anggota pasangannya mengidap penyakit yang dapat membahaya-kan kesehatan istri atau anaknya.
1)    Pemeriksaan khusus suami : semen analisa (faktor sperma)
2)    Pemeriksaan khusus istri : faktor ovarium, faktor tuba, faktor uterus, dan faktor serviks.
1.      Riwayat terdahulu
a.     Pertumbuhan badan, termasuk stigma endokrin.
b.     Penyakit TBC, endometrosis dan tumor.
c.     Operasi : trauma di daerah pelvis mis: apendikstome.
d.     Perkawinan yang lalu : fertil dan infertil.
e.     Obstetri : kehamilan, persalinan dan komplikasinya.
f.      Ginekologi : haid, keputihan
g.     Pemeriksaan infertilitas sebelumnya.
2.      Riwayat sekarang
a. Lama infertilitas
:
Pemakaian kontrasepsi dan lamanya usaha untuk hamil.
b. Kehidupan seks
:
Libido, frekuensi dan teknik coitus dan kebiasaan pasca coitus.
c. Psikosomatik
:
Umum dan khusus terhadap infertilitas (Rabet, 2003).







Tidak ada komentar:

Posting Komentar