Infertilitas
1. Defenisi
Infertilitas
Infertilitas
adalah sepasang suami istri tidak dapat
memiliki keturunan setelah dalam waktu lebih dari satu tahun melakukan hubungan
intim secara teratur tanpa alat kontrasepsi.
Infertilitas
adalah kesulitan
untuk memperoleh keturunan pada pasangan yang telah lama melakukan senggama
secara teratur (Depkes RI , 2002).
Secara praktis, pasangan yang ingin punya anak tetapi belum punya anak
dalam 1-2 tahun setelah sering dianggap sebagai infertil. Diperkirakan antara
10-20% pasangan suami istri mengalami infertilitas
(kemandulan).
2. Pengelompokkan
Infertilitas
1.
Infertilitas primer
|
:
|
Bila suami istri sama sekali belum
pernah mengalami konsepsi.
|
2.
Infertilitas sekunder
|
:
|
Bila suami istri pernah mengalami
konsepsi namun kemudian tidak mampu lagi.
|
3. Faktor
Penyebab
Infertilitas
dapat disebabkan oleh pihak laki-laki (40%),
wanita (40%) dan sisanya akibat kelainan pada suami istri atau tidak diketahui
penyebabnya. Sedangkan di negara berkembang faktor penyebab infertilitas antara lain :
1.
Banyaknya
pria dan wanita penderita penyakit kelamin yang tidak mendapatkan pengobatan
memadai. Hal ini mengakibat-kan radang panggul pada wanita dan epididimis pada pria yang dapat
mengurangi kesuburan.
2.
Pada
perempuan antara lain :
a.
Penyumpatan
pada kedua tuba.
b.
Gangguan
ovulasi.
c.
Masalah
serviks.
d.
Masalah
endokrin.
3.
Pada
pria antara lain :
a.
Varikosel.
b.
Kegagalan
testikuler (Anna Glasier, 2006).
4. Pemeriksaan
Infertilitas
Pemeriksaan infertilitas harus selalu dimulai dengan pertanyaan mengenai
kesehatan. Umumnya dan cara hidup mereka dan riwayat medis yang seksama harus
ditanyakan dengan jelas apakah mereka telah benar-benar menjalani pernikahan
secara benar, dan telah aktif dalam kehidupan seksualnya. Apabila ada masalah
seksual, maka dinasehatkan untuk melakukan konseling psikoseksual dan
pendidikan. Pasangan tersebut sebaiknya dirujuk ke klinik yang sesuai (Naylor,
2005).
5. Syarat-syarat
Pemeriksaan
Setiap pasangan infertil harus diperlakukan sebagai suatu kesatuan. Itu berarti
kalau istri saja dapat diperiksa sedangkan suaminya tidak mau diperiksa.
Adapun syarat-syaratnya pemeriksaan
pasangan infertil adalah sebagai berikut :
a.
Istri
yang berumur 20-30 tahun baru akan diperiksa setelah berusaha untuk mendapatkan
anak selama 12 bulan. Pemeriskaan dapat dilakukan lebih dini apabila :
1)
Pernah
mengalami keguguran berulang
2)
Mengidap
kelainan endokrin
3)
Pernah
mengalami peradangan rongga panggul atau rongga perut
4)
Pernah
mengalami bedah kandungan
b.
Istri
yang berumur antara 31-35 tahun dapat diperiksa pada kesempatan pertama
pasangan itu datang kedokter.
c.
Istri
pasangan infirtil yang berumut antara
36-30tahun hanya dilakukan pemeriksaan infertil kalau belum mempunyai anak dari
perkawinan ini.
d.
Pemeriksaan
infirtilitas tidak dilakukan pada
pasangan infirtil yang salah satu anggota pasangannya mengidap
penyakit yang dapat membahaya-kan kesehatan istri atau anaknya.
1)
Pemeriksaan
khusus suami : semen analisa (faktor sperma)
2)
Pemeriksaan
khusus istri : faktor ovarium, faktor tuba, faktor uterus, dan faktor serviks.
1.
Riwayat
terdahulu
a.
Pertumbuhan
badan, termasuk stigma endokrin.
b.
Penyakit
TBC, endometrosis dan tumor.
c.
Operasi
: trauma di daerah pelvis mis: apendikstome.
d.
Perkawinan
yang lalu : fertil dan infertil.
e.
Obstetri
: kehamilan, persalinan dan komplikasinya.
f.
Ginekologi
: haid, keputihan
g.
Pemeriksaan
infertilitas sebelumnya.
2.
Riwayat
sekarang
a. Lama infertilitas
|
:
|
Pemakaian kontrasepsi dan lamanya
usaha untuk hamil.
|
b. Kehidupan seks
|
:
|
Libido, frekuensi dan teknik coitus
dan kebiasaan pasca coitus.
|
c. Psikosomatik
|
:
|
Umum dan khusus terhadap
infertilitas (Rabet, 2003).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar