1. Definisi
ISPA
ISPA merupakan singkatan dari Infeksi Saluran
Pernapasan Akut, istilah ini diadaptasi dari istilah Bahasa Inggris Acute Respiratory Infektions (ARI). Istilah
ISPA meliputi tiga unsur yakni Infeksi, Saluran Pernapasan dan Akut. Dengan
pengertian sebagai berikut :
-
Infeksi
adalah masuknya, tumbuh dan berkembangbiaknya kuman atau mikroorganisme
ke dalam tubuh manusia.
-
Saluran
Pernapasan adalah organ mulai dari hidung hingga alveoli
beserta organ adneksanya seperti sinus-sinus, rongga telinga tengah dan pleura.
ISPA secara anatomis mencakup saluran pernapasan bagian atas, saluran
pernapasan bagian bawah (termasuk jaringan paru-paru) dan organ adneksa saluran
pernapasan. Dengan batasan ini, jaringan paru termasuk dalam saluran pernpasan
(respiratory tract)
-
Infeksi
Akut adalah infeksi yang berlangsung sampai dengan 14
hari. Batas 14 hari diambil untuk menunjukan proses akut meskipun beberapa
penyakit yang dapat digolongkan dalam ISPA proses ini berlangsung lebih dari 14
hari.
Dengan demikian ISPA adalah infeksi saluran
pernapasan yang berlangsung sampai 14 hari, dimana secara klinis suatu tanda
dan gejala akut akibat infeksi yang terjadi di setiap bagian saluran pernapasan
yang berlangsung tidak lebih dari 14 hari.
2 Etiologi ISPA
Infeksi Saluran Pernapasan Akut merupakan kelompok
penyakit yang kompleks dan heterogen, yang disebabkan oleh berbagai etiologi.
Etiologi ISPA terdiri dari 300 lebih jenis virus, bakteri, dan ricketsia serta
jamur. Virus penyakit ISPA antara golongan Miksovirus
(termasuk didalam virus influenza, virus para-influenza), Adenovirus, Koronavirus, Pikornavirus, Mikoplasma, Herpesvirus. Bakteri
penyebab ISPA antara lain Streptokokus
Hemalitikus, Stafilokokus, Pneumokokus, Hemofilus influenza, Bordetella pertusis, Korinebakterium diffteria. Ricketsia penyebab ISPA adalah Koksiela burnetti. Jamur penyebab ISPA
adalah Kokiodoides, Histoplasma
kapsulatum, Blastomises dermatitis, Fikomesetes.
3
Cara
Penularan
Salah satu penularan penyakit ISPA adalah melalui
udara yang tercemar dan masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan. Adanya
bibit penyakit di udara umumnya berbentuk aerosol yakni suatu suspensi yang
melayang di udara, dapat seluruhnya berupa bibit penyakit atau hanya sebagian
daripadanya. Adapun bentuk aerosol dari penyakit tersebut ada 2, yakni : droplet nuclei ( sisa dari sekresi
salauran pernapasan yang dikeluarkan dari tubuh secara droplet dan melayang di
udara, ) dan dust (campuran antara bibit
penyakit yang melayang di udara).
Penyebaran infeksi melalui aerosol dapat terjadi
pada waktu batuk dan bersin-bersin. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak
langsung / tidak langsung dari benda yang tercemar jasad renik (hand to hand transmission). Selain dari pada itu faktor lingkungan rumah seperti
ventilasi berguna untuk penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara
dari ruang tertutup. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya oksigen dan
udara segar di dalam rumah, yang akan menyebabkan naiknya kelembaban udara,
selain itu dapat menyebabkan terakumulasi polutan bahan tercemar di dalam rumah
khususnya kamar tidur sehingga memudahkan terjadinya penularan.
4 Klasifikasi Penyakit ISPA
Dalam penentuan klasifikasi penyakit dibedakan atas
kelompok yaitu kelompok 2 kelompok yaitu kelompok untuk umur 2 bulan - < 5
tahun dan kelompok umur < 2 bulan.
Untuk kelompok umur 2 bulan - < 5 tahun
klasifikasi di bagi :
a. Pneumonia
Berat
b. Pneumonia
c. Bukan
Pneumonia
Untuk kelompok umur < 2 bulan klasifikasi dibagi
atas :
a.
Pneumonia Berat
b.
Bukan Pneumonia
Dalam
pendekatan Manajemen Terpadu Balita
Sakit (MTBS) kalsifikasi kelompok umur <
2 bulan adalah infeksi bakteri yang serius dan infeksi bakteri lokal.
1)
Klasifikasi
Pneumonia Berat
Untuk
klasifikasi pneumonia berat adalah sebagai berikut ;
a.
Umur
2 bulan < 5 bulan
Didasarkan pada adanya batuk atau kesukaran bernapas disertai napas
sesak dan tarikan dinding bagian bawah ke dalam (chest indrawing)
b.
Umur
< 2 bulan
Didasarkan pada adanya napas cepat (fast
breathing) yaitu frekwensi pernapasan sebanyak 60 kali per menit atau
lebih, adanya tarikan dinding dada yang kuat pada dinding dada bagian bawah ke
dalam (servere chest indrawing)
Sementara itu, untuk pengklasifikasian terhadap penyakit sangat berat di
dasarkan atas tanda-tnda bahaya sebagai berikut :
a.
Umur
2 bulan - < 5 tahun
1. Tidak
dapat minum
2. Kejang
3. Rasa
kantuk yang tidak wajar atau sulit bangun
4. Stridor
pada anak yang tenang
5. Kurang
gizi berat.
b.
Umur
< 2 bulan
1. Berhenti
minum susu
2. Kejang
3. Rasa
kantuk yang tidak wajar atau sulit bagun
4. Stidor
saat anak tenang
5. Mengi
6. Demam
atau suhu tubuh yang rendah
2)
Klasifikasi
Pneumonia
Untuk
klasifikasi pneumonia adalah sebagai berikut :
a. Umur 2 bulan - < 1 tahun.
Didasarkan pada adanya batuk atau kesukaran bernapas disertai adanya
frekwensi napas dengan batas napas cepat (fast
breathing 50 kali per menit)
b. Umur
1-< 5 tahun
Didasarkan pada adanya batuk dan kesulitan bernapas disertai adanya
frekwensi napas dengan batas napas cepat (fast
breading 40 kali per menit)
3)
Klasifikasi
Bukan Pneumonia
Klasifikasi bukan pneumonia mencakup kelompok
penderita bayi dan balita dengan batuk yang tidak menunjukan gejala peningkatan
frekwensi napas dan tidak menunjukan tarikan dinding dada bagian bawah kedalam.
Dengan demikian klasifikasi bukan pneumonia mencakup penyakit-penyakit ISPA
lain diluar Pneumonia seperti batuk pilek bukan pneumonia (common cold, pharyngitis,tonsilis, otitis).
Pola tatalaksana ISPA hanya dimaksudkan untuk
tatalaksana penderita Pneumonia berat, Pneumonia dan batuk bukan Pneumonia.
Sedangkan penyakit ISPA lain seperti nasopharingitis,
sinusitis, dan otitis sesuai standar operasional program yang belaku
disarana kesehatan.
5 Diagnonis ISPA
Dalam pelaksaan Program P2 ISPA, penentuan
klasifikasi pneumonia berat dan pneumonia sekaligus merupakan penengakan
diagnosis, sedangkan penentuan klasifikasi bukan pneumonia tidak dianggap
sebagai penegak diagnosis. Jika seorang balita keadaan penyakit termasuk dalam
klasifikasi bukan pneumonia maka diagnonis penyakit kemungkinan adalah batuk,
pilek biasa (common cold ), pharyngitis, tonsilitis, otitis atau penyakit ISPA
non pneumonia lainnya.
Dalam pola tatalaksana penderita pneumonia yang
dipakai oleh program P2 ISPA, diagnosis pneumonia pada balita didasarkan pada
adanya batuk dan kesukaran bernapas disertai peningkatan frekwensi napas (fast breathing) sesuai umur. Adanya
napas cepat (fast breathing) ini
ditentukan dengan cara menghitung frekwensi pernapasan. Batas napas cepat
adalah frekwensi pernapasan sebanyak 50 kali permenit atau lebih pada anak usia
2 bulan - < 1 tahun dan 40 kali permenit atau lebih pada anak usia 1 tahun -
< 5 tahun. Pada anak usia < 2 bulan tidak di kenal diagnosis pneumonia.
Diagnosis pneumonia berat didasarkan pada adannya
batuk atau kesukaran bernapas disertai disertai napas sesak atau penarikan
dinding dada sebelah bawah ke dalam (chest
indrawing) pada anak usia 2 bulan - < 5 tahun. Untuk kelompok umur <
2 bulan diagnosis pneumonia berat di tandai dengan adanya napas cepat, yaitu
frekwensi pernapasan sebanyak 60 kali permenit atau lebih atau adanya tarikan
yang kuat pada dinding dada sebelah bawah ke dalam (severe chest indrawing).
6
Promosi
Kesehatan
Promosi kesehatan diartikan sebagai
upaya pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mau dan mampu serta mandiri untuk
membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta menciptakan iklim
untuk berkembang dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Dalam pengertian Promosi Kesehatan tersebut terkandung pengertian
operasional sebagai berikut :
a. Pemberdayaan
kesehatan merupakan bagian dari upaya kesehatan (public health) secara keseluruhan, yang menekankan pada :
pemberdayaan masyarakat, yaitu upaya meningkatkan dan memampukan masyarakat
untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan, yang oleh karena itu
Promosi Kesehatan lebih bersifat upaya promotif, preventif tanpa
mengesampingkan upaya pengobatan (kuratif)- rehabilitasi (rehabilitatif).
b. Pemberdayaan
dilakukan dengan menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup
sehat, disertai dengan mengembangkan iklim yang mendukung, sehingga penekanan
Promosi Kesehatan pada pengembangan perilaku dan lingkungan sehat.
c. Pemberdayaan
tersebut merupakan upaya kemitraan berbagai pihak dan merupakan upaya dari,
oleh, untuk dan bersama masyarakat sehingga masyarakat aktif sebagai pelaku
atau subyek, bukan pasif menunggu sebagai obyek semata.
d. Pemberdayaan
dilakukan sesuai dengan kondisi dan budaya setempat sehingga Promosi Kesehatan
diwarnai sesuai dengan suasana lokal.
7. Penanggulangan Pneumonia
Balita
Penangulangan
Pneumonia Balita adalah segala upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya
pneumonia pada balita dan upaya mencegah terjadinya kematian pada balita yang
menderita pneumonia.
8. Promosi Penangulangan Pneumonia Balita
Promosi Penangulangan Pneumonia Balita diartikan sebagai upaya
pemberdayaan masyarakat agar mau dan mampu serta mandiri untuk membangkitkan
kesadaran akan potensi yang dimilikinya. Disamping itu Promosi Penaggulangan
Pneumonia Balita dimaksudkan untuk menciptakan iklim untuk berkembang dalam
memelihara dan meningkatkan kesehatan terutama dalam penanggulangan pneumonia
balita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar