Jumat, 26 Agustus 2011

ISPA


ISPA
1. Definisi ISPA

ISPA merupakan singkatan dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut, istilah ini diadaptasi dari istilah Bahasa Inggris Acute Respiratory Infektions (ARI). Istilah ISPA meliputi tiga unsur yakni Infeksi, Saluran Pernapasan dan Akut. Dengan pengertian sebagai berikut :
-        Infeksi adalah masuknya, tumbuh dan berkembangbiaknya kuman atau mikroorganisme ke dalam tubuh manusia.
-        Saluran Pernapasan adalah organ mulai dari hidung hingga alveoli beserta organ adneksanya seperti sinus-sinus, rongga telinga tengah dan pleura. ISPA secara anatomis mencakup saluran pernapasan bagian atas, saluran pernapasan bagian bawah (termasuk jaringan paru-paru) dan organ adneksa saluran pernapasan. Dengan batasan ini, jaringan paru termasuk dalam saluran pernpasan (respiratory tract)
-        Infeksi Akut adalah infeksi yang berlangsung sampai dengan 14 hari. Batas 14 hari diambil untuk menunjukan proses akut meskipun beberapa penyakit yang dapat digolongkan dalam ISPA proses ini berlangsung lebih dari 14 hari.
Dengan demikian ISPA adalah infeksi saluran pernapasan yang berlangsung sampai 14 hari, dimana secara klinis suatu tanda dan gejala akut akibat infeksi yang terjadi di setiap bagian saluran pernapasan yang berlangsung tidak lebih dari 14 hari.

2   Etiologi ISPA

Infeksi Saluran Pernapasan Akut merupakan kelompok penyakit yang kompleks dan heterogen, yang disebabkan oleh berbagai etiologi. Etiologi ISPA terdiri dari 300 lebih jenis virus, bakteri, dan ricketsia serta jamur. Virus penyakit ISPA antara golongan Miksovirus (termasuk didalam virus influenza, virus para-influenza), Adenovirus, Koronavirus, Pikornavirus, Mikoplasma, Herpesvirus. Bakteri penyebab ISPA antara lain Streptokokus Hemalitikus, Stafilokokus, Pneumokokus, Hemofilus influenza, Bordetella pertusis, Korinebakterium diffteria. Ricketsia penyebab ISPA adalah Koksiela burnetti. Jamur penyebab ISPA adalah Kokiodoides, Histoplasma kapsulatum, Blastomises dermatitis, Fikomesetes.

3   Cara Penularan
Salah satu penularan penyakit ISPA adalah melalui udara yang tercemar dan masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan. Adanya bibit penyakit di udara umumnya berbentuk aerosol yakni suatu suspensi yang melayang di udara, dapat seluruhnya berupa bibit penyakit atau hanya sebagian daripadanya. Adapun bentuk aerosol dari penyakit tersebut ada 2, yakni : droplet nuclei ( sisa dari sekresi salauran pernapasan yang dikeluarkan dari tubuh secara droplet dan melayang di udara, ) dan dust (campuran antara bibit penyakit  yang melayang di udara).
Penyebaran infeksi melalui aerosol dapat terjadi pada waktu batuk dan bersin-bersin. Penularan juga dapat terjadi melalui kontak langsung / tidak langsung dari benda yang tercemar jasad renik (hand to hand transmission). Selain dari pada itu faktor lingkungan rumah seperti ventilasi berguna untuk penyediaan udara segar ke dalam dan pengeluaran udara dari ruang tertutup. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya oksigen dan udara segar di dalam rumah, yang akan menyebabkan naiknya kelembaban udara, selain itu dapat menyebabkan terakumulasi polutan bahan tercemar di dalam rumah khususnya kamar tidur sehingga memudahkan terjadinya penularan.

4   Klasifikasi Penyakit ISPA
Dalam penentuan klasifikasi penyakit dibedakan atas kelompok yaitu kelompok 2 kelompok yaitu kelompok untuk umur 2 bulan - < 5 tahun dan kelompok umur < 2  bulan. 
Untuk kelompok umur 2 bulan - < 5 tahun klasifikasi di bagi :
a.      Pneumonia Berat
b.      Pneumonia
c.      Bukan Pneumonia
Untuk kelompok umur < 2 bulan klasifikasi dibagi atas :
a.                 Pneumonia Berat
b.                Bukan Pneumonia
Dalam pendekatan Manajemen  Terpadu Balita Sakit (MTBS) kalsifikasi kelompok umur < 2 bulan adalah infeksi bakteri yang serius dan infeksi bakteri lokal.


         1)      Klasifikasi Pneumonia Berat
Untuk klasifikasi pneumonia berat adalah sebagai berikut ;
a.      Umur 2 bulan < 5 bulan
Didasarkan pada adanya batuk atau kesukaran bernapas disertai napas sesak dan tarikan dinding bagian bawah ke dalam (chest indrawing)
b.      Umur < 2 bulan
Didasarkan pada adanya napas cepat (fast breathing) yaitu frekwensi pernapasan sebanyak 60 kali per menit atau lebih, adanya tarikan dinding dada yang kuat pada dinding dada bagian bawah ke dalam (servere chest indrawing)
Sementara itu, untuk pengklasifikasian terhadap penyakit sangat berat di dasarkan atas tanda-tnda bahaya sebagai berikut :
a.      Umur 2 bulan - < 5 tahun
1.      Tidak dapat minum
2.      Kejang
3.      Rasa kantuk yang tidak wajar atau sulit bangun
4.      Stridor pada anak yang tenang
5.      Kurang gizi berat.
b.      Umur < 2 bulan
1.      Berhenti minum susu
2.      Kejang
3.      Rasa kantuk yang tidak wajar atau sulit bagun
4.      Stidor saat anak tenang
5.      Mengi
6.      Demam atau suhu tubuh yang rendah

        2)        Klasifikasi Pneumonia
Untuk klasifikasi pneumonia adalah sebagai berikut :
a.      Umur 2 bulan - < 1 tahun.
Didasarkan pada adanya batuk atau kesukaran bernapas disertai adanya frekwensi napas dengan batas napas cepat (fast breathing 50 kali per menit)
b.      Umur 1-< 5 tahun
Didasarkan pada adanya batuk dan kesulitan bernapas disertai adanya frekwensi napas dengan batas napas cepat (fast breading 40 kali per menit)

       3)        Klasifikasi Bukan Pneumonia
Klasifikasi bukan pneumonia mencakup kelompok penderita bayi dan balita dengan batuk yang tidak menunjukan gejala peningkatan frekwensi napas dan tidak menunjukan tarikan dinding dada bagian bawah kedalam. Dengan demikian klasifikasi bukan pneumonia mencakup penyakit-penyakit ISPA lain diluar Pneumonia seperti batuk pilek bukan pneumonia (common cold, pharyngitis,tonsilis, otitis).
Pola tatalaksana ISPA hanya dimaksudkan untuk tatalaksana penderita Pneumonia berat, Pneumonia dan batuk bukan Pneumonia. Sedangkan penyakit ISPA lain seperti nasopharingitis, sinusitis, dan otitis sesuai standar operasional program yang belaku disarana kesehatan.

5   Diagnonis ISPA
Dalam pelaksaan Program P2 ISPA, penentuan klasifikasi pneumonia berat dan pneumonia sekaligus merupakan penengakan diagnosis, sedangkan penentuan klasifikasi bukan pneumonia tidak dianggap sebagai penegak diagnosis. Jika seorang balita keadaan penyakit termasuk dalam klasifikasi bukan pneumonia maka diagnonis penyakit kemungkinan adalah batuk, pilek biasa (common cold ), pharyngitis, tonsilitis, otitis atau penyakit ISPA non pneumonia lainnya.
Dalam pola tatalaksana penderita pneumonia yang dipakai oleh program P2 ISPA, diagnosis pneumonia pada balita didasarkan pada adanya batuk dan kesukaran bernapas disertai peningkatan frekwensi napas (fast breathing) sesuai umur. Adanya napas cepat (fast breathing) ini ditentukan dengan cara menghitung frekwensi pernapasan. Batas napas cepat adalah frekwensi pernapasan sebanyak 50 kali permenit atau lebih pada anak usia 2 bulan - < 1 tahun dan 40 kali permenit atau lebih pada anak usia 1 tahun - < 5 tahun. Pada anak usia < 2 bulan tidak di kenal diagnosis pneumonia.
Diagnosis pneumonia berat didasarkan pada adannya batuk atau kesukaran bernapas disertai disertai napas sesak atau penarikan dinding dada sebelah bawah ke dalam (chest indrawing) pada anak usia 2 bulan - < 5 tahun. Untuk kelompok umur < 2 bulan diagnosis pneumonia berat di tandai dengan adanya napas cepat, yaitu frekwensi pernapasan sebanyak 60 kali permenit atau lebih atau adanya tarikan yang kuat pada dinding dada sebelah bawah ke dalam (severe chest indrawing).


6      Promosi Kesehatan
                        Promosi kesehatan diartikan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mau dan mampu serta mandiri untuk membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya serta menciptakan iklim untuk berkembang dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Dalam pengertian Promosi Kesehatan tersebut terkandung pengertian operasional sebagai berikut :
a.      Pemberdayaan kesehatan merupakan bagian dari upaya kesehatan (public health) secara keseluruhan, yang menekankan pada : pemberdayaan masyarakat, yaitu upaya meningkatkan dan memampukan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan, yang oleh karena itu Promosi Kesehatan lebih bersifat upaya promotif, preventif tanpa mengesampingkan upaya pengobatan (kuratif)- rehabilitasi (rehabilitatif).
b.      Pemberdayaan dilakukan dengan menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat, disertai dengan mengembangkan iklim yang mendukung, sehingga penekanan Promosi Kesehatan pada pengembangan perilaku dan lingkungan sehat.
c.      Pemberdayaan tersebut merupakan upaya kemitraan berbagai pihak dan merupakan upaya dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat sehingga masyarakat aktif sebagai pelaku atau subyek, bukan pasif menunggu sebagai obyek semata.
d.      Pemberdayaan dilakukan sesuai dengan kondisi dan budaya setempat sehingga Promosi Kesehatan diwarnai sesuai dengan suasana lokal.
  
7. Penanggulangan Pneumonia Balita
     Penangulangan Pneumonia Balita adalah segala upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pneumonia pada balita dan upaya mencegah terjadinya kematian pada balita yang menderita pneumonia.

8.  Promosi Penangulangan Pneumonia Balita
Promosi Penangulangan Pneumonia Balita diartikan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat agar mau dan mampu serta mandiri untuk membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimilikinya. Disamping itu Promosi Penaggulangan Pneumonia Balita dimaksudkan untuk menciptakan iklim untuk berkembang dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan terutama dalam penanggulangan pneumonia balita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar