Vaginal
Birth After C-Section (VBAC)
DEFINISI
VBAC ( Vaginal Birth After C-Section )
ialah proses persalinan per vaginam yang dilakukan terhadap pasien yang pernah
mengalami seksio sesaria ada kehamilan sebelumnya atau pernah mengalami operasi
pada dinding rahim ( misalnya satu ataupun lebih miomektomi intramural ).
SYARAT
- Usia kehamilan cukup
bulan ( 37 minggu – 41 minggu ).
- Presentasi belakang
kepala ( verteks ) dan tunggal
- Ketuban masih utuh atau
sudah pecah tak lebih dari enam jam
- Tidak ada tanda-tanda
infeksi
- Janin dalam keadaan
sejahtera dengan pemeriksaan Doppler atau NST.
KONTRAINDIKASI MUTLAK
- Seksio sesarea terdahulu
adalah seksio korporal ( klasik ).
- Adanya APB ( Ante Partum
Bleeding ) oleh sebab apapun.
- Terbukti bahwa seksio
sebelumnya adalah karena CPD ( Cephalo Pelvic Dysproportion).
- Malpresentasi atau
malposisi.
- Bayi besar ( makrosomia
).
- Seksio sesaria lebih dari
satu kali.
- Kehamilan post term (
> 42 minggu ) dengan pelvic score rendah.
- Terdapat tanda-tanda
hipoksia intrauterin ( dari frekuensi bunyi jantung janin, NST ataupun CST ).
KONTRAINDIKASI RELATIF
- Kehamilan kembar / gemeli
- Hipertensi dalam
kehamilan, termasuk preeklamsia.
- Seksio terdahulu pasien
dirawat lebih dari kewajaran ( > 7 hari )
- Terdahulu adalah operasi
miomektomi multipel.
PELAKSANAAN VBAC
- Pasien dirawat pada usia
kehamilan 38 minggu atau lebih dan dilakukan persiapan seperti persalinan
biasa.
- Dilakukan pemerikssaan
NST atau CST ( bila sudah inpartu ), jika dimungkinkan malahan dilakukan
continuous electronic fetal heart monitoring.
- Kemajuan persalinan
dipantau dan dievaluasi seperti halnya persalinan biasanya, yakni menggunakan
partograf standar.
- Setiap patologi
persalinan atau kemajuannya, memberikan indikasi untuk segera mengakhiri
persalinan itu secepatnya ( yakni dengan seksio sesarea kembali ).
- Kala II persalinan
sebaiknya tidak dibiarkan lebih dari 30 menit, sehingga harus diambil tindakan
untuk mempercepat kala II ( ekstraksi forseps atau ekstraksi vakum ) jika dalam
waktu tersebut bayi belum lahir.
- Dianjurkan untuk
melakukan eksplorasi/pemeriksaan terhadap keutuhan dinding uterus setelah
lahirnya plasenta, terutama pada lokasi irisan seksio sesarea terdahulu.
- Dilarang keras melakukan
ekspresi fundus uteri ( perasat Kristeller ).
- Apabila syarat-syarat
untuk persalinan per vaginam tak terpenuhi ( misalnya kala II dengan kepala
yang masih tinggi ), dapat dilakukan seksio sesarea kembali.
- Apabila dilakukan seksio
sesarea kembali, diusahakan sedapat mungkin irisan mengikuti luka parut
terdahulu, sehingga dengan begitu hanya akan terdapat 1( satu ) bekas luka /
irisan.
PERAWATAN RUMAH SAKIT
Beberapa pasien memerlukan perawatan di
rumah sakit menjelang VBAC untuk keamanan persalinan tersebut, yaitu :
- Tingkat pendidikan rendah
- Tempat tinggal jauh
- Transportasi sulit
- Untuk bahan pendidikan
bagi mahasiswa
Secara prinsip, pasien
bekas seksio sesarea harus melahirkan di suatu rumah sakit atau fasilitas
kesehatan lainnya yang memiliki kemampuan untuk melakukan seksio sesarea
kembali secepatnya.
PENYULIT
- Ruptura uteri
- Kematian janin
INFORMED CONSENT
Informed consent harus dibuat secara
tertulis, yakni menyangkut pelbagai kemungkinan yang akan terjadi dengan segala
resikonya, termasuk resiko untuk dilakukan seksio sesarea kembali.
TINGKAT KEWENANGAN
- Untuk semua persalinan
per vaginam dapat dilakukan oleh dokter umum.
- Bila harus dilakukan
seksio sesarea kembali, harus dikonsulkan kepada spesialis ( SpOG) untuk
diambil alih.
LAMA PERAWATAN
- Partus per vaginam
dirawat seperti yang lain ( 2-3 hari ).
- Seksio sesarea kembali
dirawat seperti seksio sesarea lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Hecker N.F., Moore J.G.,
Esensial Obstetri dan Ginekologi, Edisi 2, Jakarta, Hipokrates, 2001, 254-260
2. Manuaba I.B.G., Kaita
Selekta Penatalaksanaan Rutin Obstetri Ginekologi dan KB, Jakarta, EGC, 2001,
237-242
3. Mochtar R., Sinopsis
Obstetri : Presentasi Bokong, Edisi 2, Jakarta, EGC, 1989, 350-365
4. Pedoman Diagnosis dan
Terapi Obstetri dan Ginekologi, Bagian ? UPF Ilmu Kebidanan dan Kandungan FK
USU / RSU Dr. Pirngadi Medan, 1993, 65-68
5. Wiknjosastro H., Distosia
Karena Kelainan Letak Serta Bentuk Janin : Letak Sunsang, Ilmu Kebidanan,
Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Jakarta 1999, 606-622
Tidak ada komentar:
Posting Komentar